Jendral Polri Ikut Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Yasonna: Copot dan Pidanakan Mereka

- 2 Agustus 2020, 19:05 WIB
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca Juga: Rekomendasi Film Kisah Romansa di Sekolah

Tentu ini harus diapresiasi dan bisa menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lain untuk melakukan hal serupa terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam surat jalan Djoko Tjandra.

"Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak lagi ada oknum di lembaga penegak hukum di Indonesia yang merasa bisa bermain-main dengan hukum," tambahnya.

Yasonna menambahkan, sebagai sistem pendukung dalam penegakan hukum, Kementrian Hukum dan HAM lewat Ditjen Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi Djoko Tjandra agar bisa dibawa dari Malaysia ke Indonesia. SPLP dikeluarkan sekaligus dicabut Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Oknum Manager Koperasi di Gianyar Diduga Gelapkan Dana Rp5 Miliar Lebih

Diketahui, Djoko Tjandra, buron BLBI yang juga terpidana kasus cessie Bank Bali sebesar Rp546 miliar masuk dalam daftar buronan interpol sejak 2009.

Warga Indonesia itu resmi jadi warga Papua Nugini sejak Juni 2012.

Sejak 2009, dia meninggalkan Indonesia. Saat itu sehari sebelum Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan atas perkaranya, Djoko terbang ke PNG dengan pesawat carteran.

Di sana Djoko mengubah indentitasnya dengan nama Joe Chan dan memilih berganti kewarganegaraan menjadi penduduk PNG.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Agustus 2020. Pisces: Jangan Cepat Ambil Keputusan!

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x