Minuman Oplosan Vodka Tewaskan Beberapa Pemuda di Timika

- 1 Agustus 2020, 11:23 WIB
ILUSTRASI minuman keras.*
ILUSTRASI minuman keras.* //pixabay

RINGTIMES BALI - Diduga menyebabkan tewasnya beberapa pemuda waktu lalu, Kepolisian Resor Mimika, Papua menyelidiki praktik penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis vodka oleh salah satu toko di Timika. 

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata di Timika, Minggu, mengatakan "Kami telah mengamankan mengamankan barang bukti berupa 16 botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka, ungkap Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata di Timika.

Diketahui Polisi sudah mengirim sample minuman tersebut untuk diperiksa oleh Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga: Gemparkan Dunia, Rusia Produksi Vaksin Corona Yang Sudah Diuji Klinis

"Hasilnya (uji labfor) sudah ada namun kami belum bisa paparkan untuk kepentingan penyidikan," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengatakan penyidik masih melengkapi keterangan para saksi untuk memastikan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan, dengan penetapan status tersangka.

"Perkembangan penyidikannya akan kami sampaikan setelah kami mengumpulkan fakta-fakta lain di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Nekat Loncat dari Gedung RSU, Pasien Covid-19 Tewas Ditempat

Kapolres berjanji untuk menindak tegas pelaku jika terbukti mengoplos atau menjual mimuman beralkohol berbahaya dan beracun hingga mengakibatkan kematian orang yang mengonsumsinya.

"Tentu tidak akan kami biarkan. Apalagi isu ini sudah berkembang sedemikian luas dan cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x