Ditangkapnya DjokTjan, Pintu Masuk Kasus Suap Pejabat di Pusaran Djoko Tjandra

- 31 Juli 2020, 12:26 WIB
*ANTARA
*ANTARA /

RINGTIMES BALI - Terkait ditangkapnya buronan kelas kakap Djoko Sugiarto Tjandra (TjokTjan) atau Joko Soegiarto Tjandra, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman angkat bicara.

Menurutnya, penangkapan DjokTjan ini dapat menjadi pintu masuk membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait pelariannya selama ini.

Seperti diketahui, kasus hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjerat Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra ini merupakan salah satu skandal yang mencuat dari krisis adalah kasus cessie Bank Bali.

Baca Juga: Ramai Kasus Prostitusi Online, Ernest Prakasa Berikan Pendapat

Skandal cessie Bank Bali bermula saat Direktur Utama Bank Bali saat itu Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada tahun 1997.

Dengan ditangkapnya DjokTjan di Malaysia setelah 11 tahun melarikan diri ke luar negeri menurut Boiman dapat menjadi pintu masuk membongkar dugaan suap dan gratifikasi terkait pelariannya selama ini.

"Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal, kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan, terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri," kata Boyamin, Kamis (30/7/2020) malam dilansir Ringtimesbali.com dari RRI.

Baca Juga: Inter Milan Sebut Incar Pemain Tottenham

Menurut Boyamin, terdapat banyak pertanyaan yang harus dijawab terkait pelarian DjokTjan. Misalnya, dugaan pertemuan Djoko dengan seorang jaksa di Malaysia.

Kemudian, terhapusnya nama DjokTjan dari daftar red notice sehingga nama Djoko juga ikut terhapus dari daftar cekal Direktorat Jenderal Imigrasi.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x