KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

- 19 Juni 2020, 18:08 WIB
ILUSTRASI kartu prakerja.*
ILUSTRASI kartu prakerja.* /Antara/

KPK telah memaparkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian dan pemangku kepentingan terkait dalam rapat pada tanggal 28 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut, KPK, Kemenko Perekonomian, dan pemangku kepentingan terkait lainnya, telah menyepakati empat hal tersebut agar terlebih dahulu diperbaiki.

Pertama, melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi. Kedua, menunda pelaksanaan batch IV sampai dengan dilaksanakan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini Resep dari Ustadz Abdul Somad, Jika Ingin Dagangannya Laris

Kemudian pemerintah akan membentuk Tim Teknis yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga untuk perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja. Terakhir, meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pelaksanaan program Kartu Prakerja.

Saat ini, Kemenko Perekonomian sedang melakukan perbaikan sesuai rekomendasi KPK baik terkait regulasi, persiapan dari segi teknis maupun pelaksanaan Kartu Prakerja.

Delapan mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni Tokopedia, Skill Academy dari Rungguru, Pintaria, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pijar Mahir, Sekolahmu, dan Sisnaker yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan.( M Bayu Pratama).

Baca Juga: Kabar Terbaru Pertamina Terkait Stop Penjualan Premium dan Pertalite

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x