Program Bansos Dapat Dieksekusi Pemda, Kemendagri Jadi Jembatannya

- 18 Juni 2020, 11:46 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /@kemendagri

Ini, lanjut Mendagri, merupakan cadangan daerah-daerah dalam rangka menghadapi tiga hal itu ke depan sehingga untuk jaring pengaman sosial Rp27,84 triliun daerah-daerah juga melaksanakan pemberian bantuan baik dalam bentuk langsung tunai maupun nontunai.

Problemnya, menurut Mendagri, melakukan sinkronisasi antara skema-skema yang diberikan pusat melalui koordinasi Menko PMK dengan bantuan yang diberikan Kepala Daerah sehingga salah satu tugas daripada Kemendagri adalah menjembatani ini dan memang tidak mudah karena dampaknya terjadi sangat cepat sekali.

Baca Juga: Gading Marten dan Gisella Anastasia Dikabarkan akan Segera Rujuk

Kita tahu bahwa yang PHK, yang lain-lain dari tadinya keluarga yang tidak masuk kategori kurang mampu menjadi kurang mampu terjadinya sangat cepat sekali dan jumlahnya yang terdampak hitungannya jutaan,” kata Mendagri.

Dukungan Kemendagri yang utama, menurut Tito, adalah Dirjen Dukcapil, karena 99 persen warga negara Indonesia itu sudah terekam dalam database dukcapil, kecuali beberapa daerah di daerah-daerah pegunungan di Papua.

Database ini, menurut Mendagri, dijadikan data untuk menyempurnakan atau validasi data untuk data terpadu di DTKS dan juga dimanfaatkan untuk memverifikasi data oleh Kementerian Kesehatan, penanganan pasien Covid-19, Kemenko Ekonomi untuk Kartu Prakerja, dan beberapa daerah banyak yang mengakses untuk penyaluran bansos di daerah masing-masing, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Semarang dan lain-lain.

Baca Juga: 20 Tentara Militer India Tewas Usai Bentrok dengan Militer Tiongkok

Nah, ini di samping itu kami juga meminta kepada rekan-rekan Kepala Daerah untuk melaksanakan validasi data. Nah, ini persoalan karena data yang ada di tingkat pusat ini berlaku secara bottom-up,” ungkap Mendagri.
Jadi, Mendagri sampaikan data yang berasal dari desa ke kelurahan, naik ke kecamatan, kemudian ke tingkat II kabupaten/kota, provinsi, baru nanti tingkat pusat sehingga dalam proses ini tentu membutuhkan koordinasi cepat.

Nah, ini masalahnya ada yang cepat, ada juga yang lambat. Karena harus datanya salah satu memang penyalurannya harus cepat dan tepat sasaran. Nah, untuk bisa cepat dan tepat sasaran di bawah juga harus memberikan purging data validasi yang cepat dan tepat penerima manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa problem ini karena menyangkut 548 pemda, kota dan kabupaten, serta provinsi yang menyangkut kecamatan dengan jumlah lebih dari 6.000 dan desa lebih dari 70.000 sehingga tidak gampang, tapi semua bekerja keras.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x