RINGTIMES BALI - Pada tahun 2020 diitunda akibat pandemi Covid-19 dan rencananya akan di berangkatkan pada tahun depan (2021)
perlu diketahui, bahwa terdapat sejumlah syarat untuk jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini dan otomatis akan diberangkankan pada tahun depan.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis.
"Jadi yang dimaksud otomatis pasti berangkat adalah jemaah haji yang berhak lunas tahun ini dan berangkat tahun ini, lalu sudah melunasi, maka tahun depan otomatis dia yang berangkat. Jadi kuotanya tidak akan hilang," kata Muhajirin di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2020.
Baca Juga: Yuk, Jalan-Jalan ke Agro Wisata Banyuwangi, Kini Telah di Buka Kembali
Muhajirin juga menjelaskan bahwa masa antrean seluruh jamaah dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) telah memudar dikarenakan pembatalan keberangkatan haji tahun ini.
Bagi jemaah yang seharusnya berangkat tahun depan maka mundur keberangkatannya pada 2022 sebagai dampak pembatalan pengiriman calon haji tahun ini.
Jamaah yang berhak lunas, kata dia, akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran pelunasan.
Baca Juga: 4 Zodiak Paling Emosional, Salah Satunya Pisces yang Perfeksionis
Berita ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Calon Jemaah Haji 2020 Otomatis Diberangkatkan Tahun Depan, Kemenag Sampaikan Sejumlah Syarat