Ridwan Kamil: Pesantren Dibuka Lagi, Santri Jabar Belajar Tatap Muka

- 12 Juni 2020, 21:26 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil //Dok Humas Pemprov Jabar.

RINGTIMES BALI - Untuk diketahui, di Jawa Barat saat ini terdapat sepuluh daerah zona kuning dan 17 daerah zona biru.

"Pesantren syaratnya hanya di zona biru dan hijau. Dan harus meminta izin kepada pemkot dan pemkab masing-masing dan siap untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020.

"Jangan dulu (menerima) santri di luar Jabar memulai proses belajar. Tahap satu hanya untuk KTP yang Jabar dulu," tutur dia.

Baca Juga: 12 Juni 2020 Acara TV Indosiar Temani #Dirumahaja, Berikut Jadwalnya

Sebelumnya, Ridwan Kamil meminta pengelola pesantren mengajukan surat permohonan pembukaan pondok pesantren pada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Hal itu terkait dengan tahapan pembukaan kegiatan pendidikan di tengah pandemi. Namun saat ini pemerintah belum memberikan lampu hijau terhadap pembukaan kegiatan pendidikan.

"Pesantren juga sama, Pak Wagub sudah ditugaskan mendiskusikan karena pesantren agak berbeda jadwalnya dengan sekolah umum. Maka pengelola pesantren diharapkan segera mengirimkan surat permohonan pembukaan pesantren dengan menunjukan mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan dan menunjukan manajer Covid-19 di pesantren masing-masing," ujar Ridwan dalam jumpa pers di Gedung Sate, Senin 8 Juni 2020.

Baca Juga: Seorang Pengusaha Kaget Dapat Paket Tengkorak Manusia dari Ojol

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Pesantren Dibuka Lagi, Ridwan Kamil: Santri Jabar Dulu yang Bisa Belajar Tatap Muka

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x