Beredar Pesan Hoaks Jokowi Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 59 Triliun, CEK FAKTA

- 8 Juni 2020, 08:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) //Instagram/@sekretariat.kabinet

RINGTIMES BALI – Belum lama ini beredar sebuah pesan berantai di aplikasi perpesanan WhatsApp mengenai Presiden Jokowi tersandung kasus korupsi.

Dalam pesan tersebut berisi tentang korupsi yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap dana desa sebesar Rp 59 triliun.

Selain itu, pesan berantai tersebut juga mencantumkan tautan media yang memberitakan berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona" pada 20 Maret 2020.

 Baca Juga: Atas Kematian George Floyd, Donald Trump Kerahkan Kekuatan Militer

Narasi yang dituliskan dirangkai seperti berikut :

"Memanfaatkan situasi bencana, pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun. Stock belasan triliun yang dimiliki BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi.

Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri ditengah bencana kemanusiaan covid-19.

Sumber Komunitas Intelejen," tulis narasi tersebut.
Namun, narasi yang beredar ini sama sekali tidak relevan dengan berita yang dicantumkan.

Baca Juga: Ditemukan Mayat Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Cikapundung

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x