Baca Juga: Buleleng: 2 Terkonfirmasi Covid-19 Sembuh, Tapi Penambahan 2 Positif
Dia meminta pemerintah dan asosiasi travel bertemu dan membahas pembatalan pemberangkatan jamaah haji dan dampak yang ditimbulkan.
"Sebelum pemberangkatan haji dibatalkan, travel haji dan umrah juga sudah terkena dampak dari pandemi COVID-19 ini, karena sejak 27 Februari pemberangkatan umrah juga ditangguhkan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 H karena pandemi COVID-19.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Baca Juga: Meski Terdampak Covid-19, Bali United Beri Bantuan 20 Ribu Masker
Sumber: Pikiran-Rakyat.com dengan judul 350 Travel Merugi akibat Pembatalan Haji 2020, Perputaran Uang Bisa Mencapai Ratusan Juta Dolar AS