Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah: Ini Cukup Pahit dan Sulit

- 2 Juni 2020, 12:30 WIB
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.*
ILUSTRASI Ka'bah di Mekkah, tujuan ibadah haji dan umrah.* /PIXABAY/

RINGTIMES - Secara resmi, pemerintah Indonesia  melalui Kementerian Agama menyatakan membatalkan ibadah haji 2020. Keputusan dibatalkannya ibadah haji 2020 ini disampaikan pada Selasa 2 Juni 2020.

Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan alasan di balik keputusan untuk membatalkan ibadah haji 2020 lantaran perkembangan pandemi virus corona yang masih belum mereda.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Keputusan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tersebut telah tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Baca Juga: Polisi Benarkan Adanya Kabar FPI Bagikan Kaos dan Atribut PKI, Ini Faktanya

Adapun sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa selain persyaratan ekonomi dan fisik, pelaksanaan ibadah haji juga harus mengutamakan kesehatan serta keselamatan jemaah haji.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara kren terkait risiko keselamatan," katanya.

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Agama telah melakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama.

Kementerian Agama juga melakukan  konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x