Meninggal Saat Lebaran, Kapolres Makamkan Anggotanya Berstatus PDP

- 25 Mei 2020, 10:00 WIB
Pemakaman PDP asal Jampangtengah, Selasa (28/4/2020), ( Foto: Istimewa
Pemakaman PDP asal Jampangtengah, Selasa (28/4/2020), ( Foto: Istimewa /Istimewa/)

RINGTIMES BALI - Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa memakamkan langsung anggotanya berpangkat bripka yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan COVID-19.

Proses pemakaman dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau. Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu (24/5/2020),

AKBP Mustofa menerima kabar anggotanya yakni Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP COVID-19.

Baca Juga: Presiden Bersama Ibu Negara Shalat Idul Fitri di Halaman Bayurini

“Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujarnya usai pemakaman.

Namun almarhum belum dinyatakan positif atau negatiff COVID-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit, kata dia.

Sebelum meninggal almarhum bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau dan diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis, almarhum juga masih berstatus lajang.

Baca Juga: 735 Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

“Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Sementara kasus COVID-19 di Kota Lubuklinggau yang telah berstatus zona merah kembali bertambah menjadi 55 kasus pada 24 Mei 2020 dan masih berada di peringkat kedua kasus positif COVID-19 paling banyak di Sumsel.

Namun dari 55 kasus itu, enam orang di antaranya telah sembuh dan hingga saat ini belum ada kasus positif yang meninggal. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x