KKB Penembak Anggota Gugus Tugas COVID-19 Diburu Satgas Nemangkawi

- 25 Mei 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI Pistol.*
ILUSTRASI Pistol.* /SHUTTERSTOCK/

RINGTIMES BALI - kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak dua anggota Gugus Tugas COVID-19 di Papua yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia terus diburu secara ketat oleh Satuan Tugas Operasi kelompok kriminal bersenjata. 

Menurut siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi diterima di Jakarta, Sabtu (23/5/2020) malam, menyebutkan KKB menembak dua tenaga medis yang tergabung Gugus Tugas COVID-19, di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 16.30 WIT.

Adapun dua orang tenaga medis itu, yakni Amalek Bagau (30) dan Eniko Somou (39) ditembak oleh KKB saat hendak mengantarkan obat-obatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: Presiden Bersama Ibu Negara Shalat Idul Fitri di Halaman Bayurini

Setelah melewati medan jalan yang terjal, personel Satgas Operasi Nemangkawi dan Polres Intan Jaya kemudian berhasil mencapai lokasi kedua korban.

Namun, korban bernama Eniko Somou dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak.

Personel Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Intan Jaya mengevakuasi korban ke Nabire menggunakan pesawat Smart Air dari Bandara Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga: 735 Narapidana di Bali Mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri

Pesawat mendarat di Bandara Douw Aturure Nabire pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2020, pukul 10.20 WIT, kemudian pukul 10.30 WIT, korban luka langsung dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Nabire untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM. Kamal menyebutkan dari informasi yang diterima bahwa satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lagi masih dirawat dalam keadaan kritis.

Perlu diketahui, kata dia, lokasi kejadian sangat jauh dengan kondisi medan yang sulit yang menjadi salah satu hambatan yang dihadapi anggota di lapangan untuk menuju ke lokasi tersebut.

Baca Juga: Sebuah Ambulans Angkut Pemudik di Tabanan Diminta Putar Balik

"Kita membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk dapat tiba di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.

Kedua korban merupakan tenaga medis yang mempunyai tugas mulia untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan sehingga teror KKB saat ini sudah semakin meresahkan, seperti ingin diakui sebagai teroris.

"Apalagi, saat ini pemerintah sedang berjuang menghadapi pandemik COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Papua. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x