KPK Fasilitasi Hak Silaturahmi Tahanan dengan Keluarga Secara Daring

- 22 Mei 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Dok PRFM.

RINGTIMES BALI - Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (22/5) mengatakan bahwa KPK memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahim dengan keluarganya masing-masing di Hari Raya Idul Fitri 1441 H dengan menggunakan sistem kunjungan daring.

Dia menyampaikan, “Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan.”

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan pertama sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan untuk menghindari penyebaran wabah COVID-19 maka kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan secara daring. "Yang akan diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H. Waktu 08.00-13.00 WIB, durasi satu tahanan 30 menit," ujar dia. 

Baca Juga: Ditengah Wabah COVID-19 Kondisi Brazil Semakin Memburuk

Kedua, lanjut dia, pelaksanaan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan dilaksanakan di masing-masing rumah tahanan.

"Ketiga, untuk 1 Syawal 1441 H pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.30 WIB," tuturnya.

Keempat, Ali mengatakan untuk pengiriman makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.

"Kelima, makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada 1 Syawal 1441 H," kata dia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pesantren, Ada Sesuatu Mengejutkan!!!

Keenam, ia menyatakan untuk 2 Syawal 1441 H pengisian boks seperti biasa (makanan dan pakaian) dan tidak ada tambahan boks besar dimulai dari pukul 08.00 sampai 09.30 WIB. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x