Kemenag Turunkan Ahli Falak di 88 Titik Lokasi untuk Pantau Rukyatul Hilal 1 Syawal 1442 H

- 11 Mei 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi. Kemenang telah tentukan 88 titik lokasi pemantauan hilal 1 Syawal 1442 H
Ilustrasi. Kemenang telah tentukan 88 titik lokasi pemantauan hilal 1 Syawal 1442 H /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI – Kementerian Agama telah menentukan sidang isbat beberapa menit lalu. Kementerian Agama pun telah menetapkan dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H jatuh pada 13 Mei 2021.

Sidang yang akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas ini akan didahului oleh Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi mengatakan, Kemenag telah menetapkan 88 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Perbedaan Metode Hisab dan Rukyatul Hilal Sebagai Penentu 1 Syawal 1442 H

”Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ujar Ismail Fahmi.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi kemenag.go.id, Hasil rukyatul hilal Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, berikut 88 titik lokasi pemantau hilal.

Provinsi Aceh : 

1. Observasi Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh

2. Lhokseumawe Bukit Blang Tiron Perta Gas Arun.

3.  Aceh Jaya Gunung Cring Crang;

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x