RINGTIMES BALI – Wakil Presiden (wapres) Maruf Amin menganjurkan umat muslim yang berada di zona merah untuk melakukan ibadah di rumah.
Hal tersebut disampaikan menyusul Pemerintah Indonesia memberikan izin pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Namun, tetap dengan menjaga protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Maruf Amin saat membuka acara Syiar Islam dan Istighotsah Kubra dalam rangka Tarhib Ramadan, secara virtual, Jumat 9 April 2021.
Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Jawa Timur Waspadai Potensi Banjir Bandang Setelah Gempa
Baca Juga: Akibat Guncangan Gempa 6,7 Magnitudo, Patung Gorila di Kota Batu Roboh
“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19),” ujaarnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari laman Sekretaris Kabinet.
Kemudian, Maruf Amin mengingatkan bila ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib.
Wapres meminta kepada seluruh umat Islam di Indoneisa untuk tetap mematuhi protkol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan ibdah solat dan kegiatan apapun.
View this post on Instagram
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,1 di Malang Berkaitan dengan Masa Lalu, Daryono: Sensitif Potensi Tsunami