RINGTIMES BALI – Artidjo Alkostar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud Md lewat Twitternya @mohmahfudmd yang Ringtimesbali.com kutip pada 1 Maret 2021.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Dalam cuitanya tersebut dirinya mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya tokoh yang penuh intergitas.
Baca Juga: Sempat Berpindah Koper dari Mobil ke Mobil, KPK Sita Uang Rp2 Miliar di Rumah Dinas Sekdis
“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yangg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini Minggu, 28 Februari 2021,” tulisnya.
“Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tambahnya.
Mahfud Md menjelaskan bila sosok Artidjo Alkostar merupakan seorang hakim dengan julukan “algojo” yang ditakuti oleh para koruptor.
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Selain itu, Mekon Polhukam tersebut mengatakan bila Artidjo Alkostar tidak ragu dalam menjatuhkan hukaman bagi politikus yang terjerat kasus korupsi.
“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pad peta kekuatan dan back up politik,” jelasnya.