Gubernur Papua Geram dan Ancam Bakar Toko Penjual Miras

- 28 Februari 2021, 12:15 WIB
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua.
Gubernur Lukas Enembe tolak perizinan miras di Papua. /Instagram.com/@lukas_enembe

Maury mengajak masyarakat Papua untuk berperang melawan Miras, Narkoba, dan sejenisnya yang akan merugikan masyarakat di Papua.

“Kami tokoh agama meminta dan mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama menyatukan tekad dan tindakan menyatakan perang melawan minuman keras, narkoba, dan penyakit sosial lainnya di Papua,” tutur Maury.

“Demi terciptanya Papua aman, Papua damai, dan sejahtera,” lanjutnya.

Baca Juga: 7 Dampak Berbahaya Akibat Konsumsi Alkohol Berlebihan

Dilansir dari Antaranews.com, Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 yang ditandatangani pada tanggal 2 Februari 2021 merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Perpres tersebut berisi tentang kebijakan perizinan investasi bagi industri Miras di Papua, Bali, NTT, dan Sulawesi Utara.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x