Tak Hanya Gubernur Sulsel Nurdin Abdulah, KPK Tangkap 6 Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta

- 27 Februari 2021, 15:00 WIB
Gubernur Sulawesi Utara, Nurdin Abdulah ditangkap KPK terkait dugaan korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT
Gubernur Sulawesi Utara, Nurdin Abdulah ditangkap KPK terkait dugaan korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan, OTT /Instagram.com/@nurdin.abdullah

“Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta,” tutur Plt Jubur Ali Fikri

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Edhy Prabowo Pakai Hasil Korupsi 'Benih Lobster' untuk Modifikasi Mobil Mewah

Enam orang tersangka tindak korupsi tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 09.45 WIB.

Selain itu, Ali mengatakan bila TIM KPK saat ini tengah meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

“Dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Semua Guru Divaksinasi Covid-19

Selain itu, sesuai dengan KUHAP, KPK akan menentukan status terkait dengan pihak yang ditangkap dalam kurun waktu 1x24 jam. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x