“Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta,” tutur Plt Jubur Ali Fikri
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Edhy Prabowo Pakai Hasil Korupsi 'Benih Lobster' untuk Modifikasi Mobil Mewah
Enam orang tersangka tindak korupsi tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 09.45 WIB.
Selain itu, Ali mengatakan bila TIM KPK saat ini tengah meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Dalam waktu 1x24 jam KPK akan segera menentukan sikap. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dibuka Juli 2021, Presiden Jokowi Perintahkan Semua Guru Divaksinasi Covid-19
Selain itu, sesuai dengan KUHAP, KPK akan menentukan status terkait dengan pihak yang ditangkap dalam kurun waktu 1x24 jam. ***