4 Golongan yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Apa Kamu Termasuk

- 23 Februari 2021, 17:22 WIB
4 Golongan yang Dilarang Daftar  Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Apa Kamu Termasuk
4 Golongan yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Apa Kamu Termasuk /Instagram/@prakerja.go.id

RINGTIMES BALI - Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka hari ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Kartu Prakerja memang menjadi salah satu bantuan yang diperpanjang pemerintah di tahun 2021, peminatnya pun termasuk paling tinggi karena syaratnya yang sukup mudah.

Pendaftaran akun dan seleksi Kartu Prakerja cukup dilakukan lewat HP, kamu tinggal mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun Resmi Dibuka, Segera Daftar dan Ikuti Seleksi Cukup Lewat HP!

Persyaratan mengikuti seleksi kartu Prakerja juga sangat mudah. Kamu haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun serta tidak sedang sekolah atau kuliah.

Jika sudah memenuhi syarat tersebut bisa segera mendaftar lewat akun www.prakerja.go.id. Namun ada 4 golongan orang yang tidak bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, yakni:

1. Peserta yang bukan Warga Negara Indonesia

2. Peserta yang berusia dibawah 18 tahun.

3. Peserta yang sedang kuliah atau sekolah.

Baca Juga: Dituduh Bakar Ibukota, Prabowo Subianto: Mereka Mau Habisi Saya

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x