BLT UMKM Tahap 3 Segera Dibuka, Berikut Cara Membuat IUMK OSS Online Mudah

- 22 Februari 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN.
Ilustrasi pemerintah meluncurkan program bantuan untuk sektor UMKM dalam rangka PEN. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Untuk usaha perseorangan mikro dan kecil, Anda bisa memilih izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Pengajuan IUMKM bisa dengan datang langsung ke dinas terkait atau bisa melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya berusaha memberikan berbagai kemudahan termasuk dalam sistem perizinan.

"Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha," ucapnya 16 Agustus 2018 lalu dikutip dari instagram @kemenkopukm, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Batas Waktu Pencairan Hari Ini, Cek eform.bri.co.id, Simak Cara Daftar Banpres Tahap 3

Untuk mengurus perizinan IUMK melalui OSS sebagai salah satu syarat mendaftar BLT UMKM di tahap 3, Anda bisa mengunjungi website oss.go.id dan melakukan pendaftaran akun.

Pada situs tersebut terdapat petunjuk teknis pengisian khusus untuk usaha mikro dan kecil perseorangan.

Dengan memiliki NIB Anda akan mendapatkan surat pernyataan halal, izin edar dan dilindungi hukum sehingga bisa naik kelas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x