RINGTIMES BALI – Gempa tektonik pengguncang Kabupaten Mamuju dan Majene Sulaweasi Barat yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2021 berkekuatan Magnitudo 6,2 menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan materil.
Dilansir Ringtimesbali.com dari website bnpb.go.id, data sementara atas total kerugian dan kerusakan akibat gempa yang tercatat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai sebesar Rp829,1 miliar.
Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dari Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB melakukan pengidentifikasian terkait data kerusakan dan kerugian akibat gempa.
Baca Juga: Ketua BNPB Doni Monardo Meminta Rekontruksi Rumah Korban Gempa Sulbar Segera Dilakukan
Identifikasi kerusakan dan kerugian yang terjadi di Kabupaten Majene mencapai Rp449,8 miliar. Total angka ini dinilai dari sektor permukiman sebesar Rp365,3 miliar, sosial Rp76,9 miliar, ekonomi Rp5,13 miliar, lintas sektor Rp2,1 miliar, dan infrastruktur sebesar Rp235 juta.
Data kerusakan yang terjadi di Kabupaten Majene yaitu, 4.122 unit rumah, 32 unit fasilitas ekonomi dan perkantoran, 17 unit fasilitas Kesehatan, dan 1 unit kantor militer.
Sedangkan identifikasi total kerugian dan kerusakan yang terjadi di Kabupaten Mamuju mencapai Rp379,3 miliar.
Baca Juga: Pasca Gempa Mamuju, BNPB dan PLN Bertindak Cepat untuk Proses Pemulihan
Data kerusakan yang terjadi di Kabupaten Mamuju meliputi, 3.741 unit rumah, 5 unit fasilitas kesehatan, 3 unit jembatan, 1 pelabuhan, 1 minimarket, 1 perkantoran, dan 1 hotel.
Ir. Rifai, M.B.A selaku Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, menyampaikan agar pemulihan diharapkan dapat diselesaikan pada bulan Juni 2021 mendatang sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.