RINGTIMES BALI – Presiden melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang selama 2 minggu.
Nantinya PPKM periode kedua akan berlangsung pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden, pada Kamis, 21 Januari 2021, di Jakarta.
“Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs resmi setkab.go.id.
Baca Juga: Epidemologi UI Soroti PPKM Jawa Bali yang Akan Diperpanjang
Airlangga menjelaskan dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan PPKM ini, terdapat 5 provinsi yang mengalami peningkatan serta 2 provinsi dengan penurunan kasus yaitu, Banten dan Yogyakarta.
Ketua KPCPEN menjelaskan peningkatan kasus mingguan masih terjadi di 52 kabupaten/kota, semetara itu 21 lainnya menurun.
Kasus aktif sendiri masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten kota, 3 kabupaten/kota dengan kasus tetap, 24 kabupaten/kota mengalami penurunan.
Baca Juga: Positif Covid-19, Bupati Sleman: Vaksin Bukan Obat
Angka kematian mengalami peningkatan di 44 kabupaten/kota, sedangkan 29 kabupaten/kota terdapat penurunan kasus.
Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.