Kenali Jenis-jenis Peringatan Dini Tsunami yang Diberikan BMKG

- 21 Januari 2021, 20:30 WIB
Kenali Jenis-jenis Peringatan Dini Tsunami yang Diberikan BMKG
Kenali Jenis-jenis Peringatan Dini Tsunami yang Diberikan BMKG /Tumisu/.*/Pixabay.com/Tumisu

RINGTIMES BALI - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) adalah badan yang mengawasi aktivitas alam seperti cuaca, angin, hujan, gempa, dan berbagai macam perhitungan ilmu dalam memperkirakan cuaca dan bencana.

Salah satunya yaitu tsunami, gelombang tinggi dari laut yang disebabkan oleh pergeseran lempeng bumi. BMKG merupakan badan yang akan memberikan informasi serta peringatan jika ada perhitungan yang memungkinkan terjadinya bencana.

Pandemi Covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah menyita perhatian masyarakat dalam menanggapi berbagai pola hidup yang cenderung berubah. Tuntutan yang tinggi terkait Covid-19 terhadap masyarakat juga merupakan bahan pertimbangan bagi pelaku kebencanaan pusat dan daerah.

Baca Juga: Fenomena Ikan Lemuru Terdampar di Pantai Kuta Bukan Tanda Tsunami, Tapi Pertanda Ini

Pada saat menganggapi bencana, orang yang seharusnya menjaga jarak, bisa jadi berdesakan dan berdekatan karena tempat yang terbatas.

Misalnya tempat evakuasi yang diharapkan dapat menjadi tempat paling aman akhirnya menjadi tantangan tersendiri bagi petugas yang melaksanakan tugasnya untuk mengevakuasi masyarakat terdampak bencana.

Sebagian besar bencana sunami di Indonesia disebabkan oleh gempa bumi tektonik. Secara tidak langsung, peringatan pertama yang akan muncul di masyarakat yaitu guncangan yang disebabkan oleh gempa.

Baca Juga: Gempa Majene Dahulu Pernah Picu Tsunami Empat Meter, Begini Faktanya

Peringatan pertama tersebut bisa menjadi perhatian masyarakat untuk melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu perintah evakuasi dari pihak yang berwenang.

InaTEWS adalah sistem peringatan dini tsunami di Indonesia, BMKG dalam masa pandemi akan tetap beroperasi. Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), BMKG juga mengurangi tenaga ahli di ruang operasional sistem peringatan gempa bumi dan tsunami, namun tidak mengurangi kapasitas dan standar pelayanan darurat peringatan dini tsunami.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x