- Selanjutnya dari pihak sekolah akan menfolow up data siswa ke kementeterian pendidikan
- Proses seleksi di Kemendikbud
- Jika lolos akan diinformasikan melalui sekolah
Baca Juga: Catat Ini Jadwal Pencairan Bansos PIP 2021 Tahap 2, Simak Kriteria yang Dapat
Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.com sebelumnya, Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) akan menyalurkan BLT Program Indonesia Pintar (PIP)/Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahap 2 di tahun 2021.
Besaran nilai bantuan yang diterima setiap jenjang berbeda-beda, berikut nominalnya:
- Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu/tahun.
- Siswa SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu/tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta/tahun.***