RINGTIMES BALI – Ditemukan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) telah dibekuk oleh Polisi Pamong Praja wilayah Denpasar Bali pada, Senin 18 Januari 2021 kemarin.
PSK ini sedang berkerja dan mencari target tepatnya dilokasi di Lumintang, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Temukan operasi PKS ini 18 diantaranya tertangkap yang pada akhirnya sempat mengelak untuk diamankan Satpol PP Denpasar.
Baca Juga: Nyepi 2021 di Bali Ogoh-ogoh Ditiadakan, Umat Hindu Wajib Ikuti Prokes Covid-19, Ini Rangkaiannya
Penertiban PSK yang mangkal di tempat tersebut segera ditindak lanjuti. Dikabarkan meskipun sedang mencari mangsa, para PKS tidak menerapkan protoKol kesehatan.
Jadi, 18 PKS ini segera diamankan setelah mendapatkan laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.
Sebagaimana Video yang diunggah dalam Kanal Youtube Bali Konten, pada 18 Januari 2021 yang menjelaskan bahwa PKS ini sering meresahkan warga.
Baca Juga: Ditangkap Satpol PP Dalam Penggerebekan Sarang PSK di Denpasar, 18 Wanita Dipulangkan ke Daerah Asal
Hal ini juga disampaikan oleh Kasatpol PP kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, “ini merupakan tindah lanjut dari laporan Perkembel, Desa Dauh Puri Kaja”, ujar Sayoga.