BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Kemnaker Minta Karyawan Lakukan Ini

- 13 Januari 2021, 17:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Kemnaker Minta Karyawan  Lakukan Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Kemnaker Minta Karyawan Lakukan Ini. //pixabay.com/EmAji

RINGTIMES BALI – BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan. Bantuan ini akan diberikan kepada karyawan yang belum menerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan 2.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini adalah upaya Jokowi dalam memulihkan perekonomian masyarakat Indonesia. Sistem perekonomian diharapkan terus berjalan dengan adanya subsidi gaji ini.

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1,2 juta per dua bulan, selama empat bulan. Jadi besarnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Hampir Punah, 5 Tanaman Buah Langka di Indonesia Ini Sulit Ditemukan

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 ini akan membantu para pekerja yang terdampak pandemic Covid-19. Penyaluran sebelumnya di tahun 2020 belum mencapai 100 persen karena adanya masalah data.

Beberapa masalah rekening yang terjadi membuat bantuan tidak bisa disalurkan. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari video yang diunggah kanal YouTube Shidqia Navisha Tamal pada 13 Januari 2021, berikut masalah rekening yang terjadi sehingga BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa ditransfer.

1. Rekening yang tidak sesuai dengan nama dan NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening tidak terdaftar

4. Rekening di blokir.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x