RINGTIMES BALI – Program Kartu Prakerja pada 2020 telah mencapai gelombang 11. Banyak peserta yang sudah lolos dan mengikuti pelatihan serta mendapatkan insentif.
Namun berbagai kendala juga masih banyak dikeluhkan peserta program Kartu Prakerja. Salah satunya insentif yang belum cair.
Ada banyak peserta pelatihan Kartu prakerja yang sudah melakukan pelatihan tapi belum menerima insentif. Sebagaimana dikutip RINGTIMES BALI dari postingan yang diunggah akun instagram @prakerja.go.id, 9 Januari 2021, berikut 5 syarat yang harus dilakukan peserta sehingga pencairan insentif tidak terhambat.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Akan Kaya Mendadak di Tahun 2021
1. Ulasan dan Rating
Saat menyelesaikan pelatihan,biasanya Anda diminta memberikan rating dan ulasan pelatihan. Pastikan hal ini sudah Anda lakukan agar insentif bisa cair.
2. Rekening atau Akun E-Wallet
Pastikan akun e-wallet atau nomor rekening bank yang tersambung dengan akun Prakerja masih akun. Jika tidak aktif maka pencairan insentif akan mnunjukkan status “dalam pengecekan”.
3. NIK KTP
Pastikan NIK KTP saat mendaftar di akun Prakerja sama dengan NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung. Hal ini karena penerima insentif harus sama dengan yang terdaftar di akun prakerja.