RINGTIMES BALI - Uji vaksin Sinovac di Bandung telah menjadi sorotan masyarakat luas. Bahkan media masa terus memantau perkembangan uji vaksin yang didatangkan langsung dari negara China.
Berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait penyediaan vaksin COVID-19, Badan POM sebagai lembaga otoritas obat dan makanan di Indonesia diminta untuk mengawasi secara ketat soal keamanan vaksin.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa seluruh prosedur harus dilalui dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tahapan uji klinik vaksin COVID-19.
Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021, Ajukan Diri dan Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu
Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin COVID-19 dengan merujuk kepada standar Internasional seperti WHO (WHO Emergency Listing), US Food and Drug Administration/US FDA (EUA), dan European Medicines Agency/EMA (Conditional Approval).
Dikutip Ringtimesbali.com dari siaran pers BPOM melalui laman pom.go.id, Rabu, 16 Desember 2020, Kepala Badan POM Penny K. Lukito menyatakan bahwa izin penggunaan vaksin COVID-19, termasuk vaksin Sinovac yang saat ini sedang dalam proses uji klinik fase 3.
Pengujian saat ini telah dilakukan di Brazil, Turki dan Indonesia, dengan dilakukan melalui skema izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA).
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1 Juta dari PIP Kemdikbud, Daftar ke Sini Ajukan Namamu
Untuk pemberian izin EUA ini, dapat menggunakan data interim, yaitu berupa data pengamatan selama 3 bulan setelah penyuntikan.
Untuk hasil uji klinik di Indonesia, saat ini data tersebut sedang dalam proses penyiapan laporan oleh peneliti di universitas Padjajaran dan Bio Farma sebagai sponsor uji klinik.