Cek Berkala Rekening Anda, Menaker Pastikan Penyaluran BSU Termin 2 Segera Selesai  

- 16 Desember 2020, 09:10 WIB
Cek Berkala Rekening Anda, Menaker Pastikan Penyaluran BSU Termin 2 Segera Selesai.
Cek Berkala Rekening Anda, Menaker Pastikan Penyaluran BSU Termin 2 Segera Selesai. /kemnaker.go.id

  RINGTIMES BALI – Banyak masyarakat yang mengeluh belum menerima bantuan subsidi upah(BSU) termin 2.

Mereka mengungkapkan belum menerima bantuan padahal beberapa teman atau rekan kerjanya sudah cair. Hal ini ramai diungkap masyarakat pada laman resmi Kemnaker ataupun Instagram.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji Tapi Tercatat di BPJS, Segera Lapor Kesini Agar Dapat Tahun Depan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman berita kemnaker.go.id, 15 Desember 2020.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun Depan, Cek Apa Anda Memenuhi Syarat Berikut

Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima. 

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x