KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya

- 14 Desember 2020, 15:13 WIB
KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya.
KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya. /Pixabay/

RINGTIMES BALI - KPM PKH akan Dapat Bantuan Rp1 Juta di Januari, Simak Ini Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Dikutip dari laman pkh.kemsos.go.id, Senin 14 Desember 2020, Kemensos akan meningkatkan layanan sosial PKH terutama menjangkau penderita TBC di tahun 2021.

Tahun depan, program keluarga harapan digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bansos pada triwulan pertama diberikan secara per bulan.

Baca Juga: Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cara Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2 di Bulan Desember

PKH juga digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC), dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

Untuk mempercepat graduasi KPM ini, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi

Dengan adanya kejadian OTT KPK terhadap Menteri Sosial Juliari P Batubara tak menghalangi program Keluarga Harapan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial.

Baca Juga: Tenang, BLT Rp2,4 Juta Masih Terus Disalurkan, Kemnaker Pastikan Penerima Sesuai Target Termin 1

Oleh sebab itu PKH akan tetap berjalan seperti biasa di tahun 2021 dengan mekanisme terbaru yang dikeluarkan kemensos RI

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x