PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM hingga 31 Desember 2020, Simak Ini Caranya

- 4 Desember 2020, 15:09 WIB
PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM hingga 31 Desember 2020, Simak Ini Caranya
PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya untuk UMKM dan IKM hingga 31 Desember 2020, Simak Ini Caranya /layanan.pln.co.id/

RINGTIMES BALI - PT. PLN (Persero) memperpanjang program diskon tambah daya listrik 'Super Merdeka' untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) hingga 31 Desember.

Perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya animo pelaku UMKM dan IKM pada program tambah daya tersebut.

Diskon atau keringanan dimaksud adalah pada biaya penyambungan (BP) tambah daya sebesar 75 persen untuk para pemilik usaha mikro.

Baca Juga: www.prakerja.go.id, Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Pertama jika Tidak Insentif Rp3,5 Juta Hangus

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan hingga 29 November 2020, total 55 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini.

“UMKM dan IKM yang mendaftar dari hari ke hari terus bertambah, antusiasmenya masih besar. Melihat itu, kita perpanjang lagi sampai 31 Desember 2020,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip dari laman pln.co.id, Jumat 3 Desember 2020.

Ditambahkannya, melalui program ini pihaknya ingin memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro ditengah pandemi.

Baca Juga: Skill Academy Gelar Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta Rupiah, Begini Cara Dapatnya

Menurutnya, usaha mikro merupakan tulang punggung kegiatan ekonomi, karena itu layanan Super Merdeka merupakan kepekaan pihaknya kepada pelanggan usaha mikro yang membutuhkan listrik untuk kegiatan bisnisnya.

Untuk diketahui, diskon tarif ini berlaku untuk pelanggan golongan tarif bisnis dan industri tegangan rendah berdaya 450 VA hingga 13.200 VA sampai batas daya akhir di 16.500 VA.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: pln.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x