RINGTIMES BALI - Pemerintah memberikan bantuan kuota data internet dalam rangka membantu kelancaran proses pendidikan di masa pandemi.
Bantuan kuota data internet ini diberikan mulai dari jenjang PAUD, Sekolah Menengah, Mahasiswa dan Dosen.
Pemerintah mulai menyalurkan kuota data internet sejak bulan September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Mengenal Feng Shui Kucing Maneki Neko, yang Dipercaya Membawa Keberuntungan
Besar kuota data yang diberikan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20GB, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 35 GB, pendidik dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah sebesar 42 GB, sedangkan untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB.
Kuota data yang diberikan terbagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.
kuota umum bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Baca Juga: Feng Shui, Jangan Tempatkan TV di Kamar Dipercaya Membuka Celah Perselingkuhan
Bantuan kuota data internet untuk bulan November adalah bantuan kuota internet bulan ketiga dan keempat yang dibagi dalam dua tahap, yakni:
1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020