Apresiasi Tugas Guru, Pemerintah Beri Berbagai Bantuan Hingga Gaji Setara PNS

- 29 November 2020, 06:30 WIB
Presiden Jokowi mengucapkan Hari Guru Nasional setelah beberapa hari berlalu.
Presiden Jokowi mengucapkan Hari Guru Nasional setelah beberapa hari berlalu. //Antara News

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x