2.BSU
Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta dibayarkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada sekitar 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer.
3.Kuota Data Internet
Pemerintah memberikan bantuan paket pulsa internet untuk guru mulai dari jenjang pendidikan PAUD hingga dosen.
Baca Juga: 4 Kemudahan Seleksi PPPK Tahun 2021, Guru Honorer Harus Ikut
4. Seleksi PPPK
Terbaru, pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.
Dimana guru honorer yang lolos seleksi akan mendapatkan gaji dan jenjang karir yang setara dengan PNS.
“Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” kata Presiden.
Baca Juga: Cara Deteksi Kanker Payudara pada Ibu Hamil, Begini Perawatan yang Tepat