Rekrutmen guru PPPK berstatus ASN adalah cara tercepat untuk menambah jumlah guru.
Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis dari Kemdikbud Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Terdaftar Disini
Guru honorer yang lulus rekrutmen PPPK akan memeproleh gaji dan jenjang karir yang serupa dengan PNS.
“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya.***