Untuk dapat masuk ke halaman ini Anda bisa gunakan email Anda yang terdata di pangkalan data pendidikan tinggi.
Diduga situs ini berisi nama-nama penerima Bantuan Subsidi Upah untuk PTK non PNS di perguruan tinggi. Anda bisa cek berkala di situs ini karena saat ini masih belum bisa diakses.
Baca Juga: Ingat Syarat Dapat Bansos Ini harus PKH Graduasi, TERBARU ini Besaran Dapatnya
Dalam situs tersebut berisikan Syarat penerima bantuan :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per 30 Juni 2020.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Cek Bansos BST Rp300 Ribu Cair, Divalidasi Ulang Kemensos Login dtks.kemensos.go.id
- Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Alur Pencairan :