Penjelasan Dokter Terkait Vaksin Apa Saja yang Perlu Diterima Anak

- 10 Mei 2023, 08:40 WIB
vaksin anak
vaksin anak /Terstensimon/Pixabay

RINGTIMES BALI- Prof Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K) menjelaskan terkait vaksin apa saja yang wajib diterima anak, guna menurunkan risiko penyakit dan meningkatkan daya tahan tubuh anak.

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia tersebut menerangkan bahwa vaksin sebenarnya sudah bisa diberikan semenjak anak lahir.

“Dari mulai lahir, vaksin sudah bisa diberikan,” ucap Hartono, dikutip dari Antara, Selasa 09 Mei 2023.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes RI telah membuat program khusus vaksin bagi anak usia 0 hingga kelas 6 SD.

Maka dari itu, orang tua harus memperhatikan vaksin apa saja yang harus diberikan dan diterima anak, serta jadwal pemberiannya guna melengkapi vaksin wajib pada anak.

Jadwal imunisasi sendiri menurut Kemenkes dimulai sejak usia nol atau pada 24 jam pertama bayi dilahirkan. Vaksin pertama yang diterima anak adalah vaksin hepatitis B.

Baca Juga: Polusi dari Aktivitas Memasak Dalam Ruangan Berbahaya Bagi Kesehatan Anak

Kemudian saat bayi berusia 1 bulan barulah diberikan vaksin BCG mencegah TBC dan vaksin OPV pencegah polio.

Saat bayi memasuki usia 2 hingga 4 bulan vaksin yang wajib diterima adalah DPT 1 pencegah difteri, tetanus, dan pertusis, kemudian vaksin OPV 2 pencegah pneumonia, dan vaksin IPV untuk mencegah polio.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x