Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19 Genexine, Ini Deretan Vaksin yang Diuji Coba Indonesia, Hasilnya?

- 23 September 2020, 13:18 WIB
Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19 Genexine, Ini Deretan Vaksin yang Diuji Coba Indonesia, Hasilnya?
Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19 Genexine, Ini Deretan Vaksin yang Diuji Coba Indonesia, Hasilnya? /PIXABAY/

RINGTIMES BALI - Indonesia akan menggelar uji klinis tahap II untuk calon vaksin Covid-19 buatan Genexine Inc, perusahaan farmasi asal Korea Selatan, tahun ini, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa.

“Uji klinis II akan dimulai Oktober di Indonesia,” kata Retno saat menyampaikan paparan pada Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan menteri luar negeri.

Sejauh ini, pengembangan vaksin buatan Genexine telah mendekati akhir uji klinis tahap I yang berlangsung di Korea Selatan.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Genexine mengembangkan calon vaksin Covid-19 yang disebut dengan GX 19 dan untuk uji klinis di Indonesia perusahaan itu menggandeng PT Kalbe Farma Tbk.

Dua perusahaan itu pada 2017 telah membangun kerja sama pendirian perusahaan gabungan PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio), yang salah satu misinya mengembangkan obat-obatan dan vaksin.

GX 19 merupakan calon vaksin Covid-19 yang dibuat oleh konsorsium sejumlah perusahaan, di antaranya Genexine sebagai koordinator, Binex, International Vaccine Institute (IVI), GenNbio, KAIST, dan POSTECH. Calon vaksin itu menggunakan material DNA yang bertujuan menciptakan antigen dalam sistem kekebalan tubuh.

Baca Juga: Relawan Uji Coba Dua Kali Vaksin Sinovac, Dinyatakan Positif Covid 19

Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan Korea Selatan (MFDS) pada Juni 2020 menyetujui uji klinis tahap I GX 19.

Tidak hanya dengan Genexine, Indonesia juga menjalin kerja sama uji klinis dengan G42 Healthcare Holding, perusahaan farmasi asal Uni Emirat Arab (UAE). G42 berkomitmen mengamankan 10 juta dosis calon vaksin Covid-19 untuk Indonesia pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x