RINGTIMES BALI - Penelitian menunjukkan bahwa ratusan orang mengalami sakit yang parah setelah menggunakan rokok elektronik. Alat ini pertama kali diperkenalkan tahun 2007.
Rokok elektronik atau vape adalah alat penghirupan aerosol yang bekerja dengan memanaskan cairan dan menghasilkan uap.
Uap ini mengandung nikotin dan zat legal atau ilegal lainnya, termasuk tetrahydrocannabinol (THC), yakni bahan aktif dalam ganja.
Baca Juga: Mengapa Rokok Berbahaya? Mengapa Perlu Ada Stiker Mengerikan di Kemasan Rokok?
Sedangkan cairan yang dipanaskan mengandung partikel halus, minyak, dan bahan kimia beracun.
Dilihat dari kandungan pada cairan dan uapnya, terlihat bahwa rokok elektronik terbilang berbahaya untuk digunakan.
Dilansir Ringtimes Bali dari thehealthy, terdapat beberapa bahaya dari rokok elektronik, diantaranya:
Baca Juga: Peningkatan Tekanan Darah dan Jantung Bisa Terjadi Akibat Konsumsi Rokok Elektrik
1. Ketagihan