Pemerintah Revisi Peraturan Kementerian, BUMN Boleh Jalankan Vaksinasi

- 28 Februari 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19, Bio Farma.
Ilustrasi vaksin Covid-19, Bio Farma. /Pixabay/Torstensimon/

RINGTIMES BALI – Pemerintah telah memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk membuat program vaksinasi virus corona tersendiri untuk mempercepat upaya nasional dalam kekebalan melawan Covid-19.

Kementerian Kesehatan telah melakukan program vaksinasi yang terukur dan terdata dengan jelas hingga hari ini.

Mulai dari kekebalan kelompok dengan skala prioritas kepada masyarakat muda yang sering berada di lingkungan kelompok. Kabar baik juga bermunculan ketika vaksinasi mulai masuk ke masyarakat lansia.

Baca Juga: Pemerintah Singapura Saling Bekerjasama Menangani Efek Samping Vaksinasi

Beberapa perusahaan juga memulai inisiatif untuk melakukan program vaksinasi virus corona. Perihal bisnis yang semakin melemah dan interaksi sosial yang terbatas.

Perusahaan yang memiliki ambisi untuk menjalankan program vaksinasi bisa berdampak baik bagi Indonesia.

Semakin banyak perusahaan yang ingin menjalankan vaksinasi, maka peluang masyarakat mendapatkan vaksin juga semakin besar.

Baca Juga: Vaksinasi Berjalan Lancar, Kemenkes Siap Bangun Mental Positif

Dikutip dari Arab News, Indonesia menargetkan untuk menginokulasi 181,5 juta otang dari total 270 juta penduduk pada akhir tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x