Jenis Ikan yang Boleh Dikonsumsi dan Dilarang Selama Kehamilan

- 23 Februari 2021, 14:15 WIB
Jenis ikan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil.
Jenis ikan yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi ibu hamil. /PIXABAY/Free-photos

RINGTIMES BALI – Pada masa kehamilan ada beberapa pantangan makan yang harus diperhatikan.

Termasuk dalam memilih makanan laut, tidak semua jenis ikan boleh dikonsumsi oleh ibu hamil.

Selama ini anggapan bahwa merkuri yang terkandung pada ikan diketahui berbahaya bagi janin.

Baca Juga: Misteri Janda asal Cianjur Melahirkan Tanpa Rasakan Tanda Kehamilan Terbongkar

Namun, para dokter dan ahli menunjukkan bahwa ikan dan kerang merupakan salah satu bagian penting dari pola makan yang sehat selama kehamilan.

Walaupun begitu, tetap ada beberapa jenis ikan laut yang tidak boleh sembarangan dikonsumsi ibu hamil.

Dilansir Ringtimesbali.com dari Boldsky.com, ada beberapa jenis ikan yang boleh dikonsumsi selama kehamilan.

Baca Juga: Ikan Tuna Dapat Mengurangi Risiko Komplikasi Kehamilan, Ibu Hamil Wajib Tahu Porsi yang Tepat

Seperti salmon (tidak dalam jumlah besar), teri, ikan haring, sarden, ikan air tawar, makarel pasifik, udang, pollock, nila, ikan kod, lele, tuna (batas konsumsi tuna hanya 6 ons atau 170 gram seminggu).

Jenis ikan lainnya yang boleh dikonsumsi namun porsinya harus diatur sebanyak 133 gram per minggu.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Boldsky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x