Meghan Markle Vote di Pemilu AS 2020, Kerajaan Ancam Cabut Gelar Pangeran Harry

- 4 November 2020, 11:20 WIB
Meghan Markle dan Pangeran Harry
Meghan Markle dan Pangeran Harry /@sussexroyal

RINGTIMES BALI - Meghan Markle istri Pangeran Harry dikabarkan ikut memberikan hak suaranya di Pemilu AS 2020.

Dilansir dari USA Today, Meghan bisa ikut terlibat dalam Pemilu AS lantaran janda cerai dari Trevor Engelson yang dinikahinya di tahun 2011 mereka pernah tinggal di California selama 4 tahun.

Kemungkinan terbesar lainnya, Meghan Markle dipastikan ikut terlibat dalam ritual empat tahunan ini, karena Meghan lahir dan besar di California jadi dia adalah Warga Negara Amerika jadi ia berhak ikut mencoblos di Pemilu AS 2020.

Baca Juga: Pemilu AS 2020, Penjudi Inggris Bertaruh 5 Juta US Dolar untuk Kemenangan Donald Trump

Tidak ada rincian yang dirilis tentang kapan dan di mana perempuan berusia 39 ini memilih, meskipun mungkin dari rumah. Mengingat proses Pemilu AS 2020 menggunakan sistem mail voting yaitu surat suara dikirim dengan menggunakan pos dari rumah karena Pandemi covid-19.

Sejauh ini, belum ada gambar yang menunjukkan Meghan sedang mengantre di tempat pemungutan suara lokal di dekat rumahnya di California Selatan yang baru di Montecito, Santa Barbara County.

Tetapi akan mengejutkan jika dia tidak memilih, mengingat dia dan suaminya Pangeran Harry, 36, menghabiskan beberapa waktu sebelum pemilihan 3 November untuk mendesak orang Amerika untuk mendaftar dan memilih.

Baca Juga: Kronologi Senator Bali Arya Wedakarna di Keplak Warga Ternyata Bermula dari Sini

Harry adalah warga negara Inggris jadi dia tidak bisa memilih, tapi Meghan Markle bisa.

Sebelumnya melompat ke peristiwa belakang dimana pada Pemilu Obama sebuah video pada bulan Agustus menunjukkan untuk pendaftaran pemilih non-partisan online yang dipimpin bersama oleh mantan ibu negara Michelle Obama, yang dia sebut "teman saya."

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: USA TODAY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x