Berlakukan Status Darurat Hingga Tuntut Hukuman Mati, PM Thailand Ancam Warganya Usai Didesak Mundur

- 19 Oktober 2020, 14:55 WIB
Berlakukan Status Darurat Hingga Tuntut Hukuman Mati, PM Thailand Ancam Warganya Usai Didesak Mundur
Berlakukan Status Darurat Hingga Tuntut Hukuman Mati, PM Thailand Ancam Warganya Usai Didesak Mundur /Kolase Zonajakarta.com/ANTARA

Ia memperingatkan warga Thailand untuk tidak melanggar aturan kedaruratan. "Tunggu dan lihat ... jika kalian melakukan pelanggaran, kami akan menempuh jalur hukum," ujar Prayuth.

Baca Juga: Disuruh Bandingkan Gaya Kepemimpinan SBY dan Jokowi, JK : Sama-sama Enak

Pengunjuk rasa mendesak Prayuth mundur dari posisinya sebagai perdana menteri.

Prayuth berhasil menduduki puncak kekuasaan lewat kudeta pada 2014 dan kembali mempertahankan posisinya setelah menang pemilihan umum tahun lalu. Namun, menurut para pengunjuk rasa, ia mencurangi hasil pemilu agar dapat terus berkuasa.

Tuduhan itu dibantah oleh Prayuth.
Sejauh ini, aksi protes di Thailand berlangsung damai.

Baca Juga: Menkeu Tolak Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen, Begini Alasannya

Namun, laporan pemerintah menunjukkan satu insiden terjadi saat iring-iringan Ratu Suthida disambut oleh cemooh dan ejekan dari para pengunjuk rasa. Tidak hanya itu, pihak pemerintah mengatakan aksi protes di Thailand telah mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Dua aspek itu dijadikan dasar oleh pemerintah untuk mengeluarkan langkah-langkah darurat.

Kepolisian pada Jumat mengatakan dua pria ditangkap karena mereka dicurigai berniat mencelakakan ratu. Jika tuduhan itu terbukti, ancaman hukuman maksimalnya adalah vonis mati.

Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x