Terus Campuri Urusan Papua, Indonesia Asingkan Vanuatu

- 28 September 2020, 20:15 WIB
Terus Campuri Urusan Papua, Indonesia Asingkan Vanuatu
Terus Campuri Urusan Papua, Indonesia Asingkan Vanuatu /google maps

Padahal Vanuatu sendiri belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, Indonesia hingga saat ini masih belum memiliki Kedutaan Besar di Vanuatu. Urusan bilateral Indonesia di Vanuatu dirangkap KBRI Canberra

Vanuatu sendiri kerap mengangkat isu Papua dalam beberapa tahun terakhir. Alasan yang digunakan Vanuatu adalah bentuk perjuangan sesama ras Melanesia.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Negara Vanuatu 'Fitnah' Indonesia, jadi Negara Terindah tapi Kanibal

Sementara itu, negara yang terletak di tengah Samudera Pasifik ini tercatat hanya memiliki luas daratan selebar 12.189 kilometer persegi.

Dengan demikian, Vanuatu hanya sedikit lebih kecil dibanding Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki luas 16.937 kilometer persegi.***

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x