DPR RI sangat menyesalkan tindakan Vanuatu, yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, tetapi justru mengakomodasi pertemuan Benny Wenda dengan KT HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa pada 25 Januari 2019.
“Maka kami mengutuk keras sikap Vanuatu yang mengakomodasi (kepentingan Benny), karena tidak mungkin Benny Wenda masuk begitu saja tanpa disepakati oleh ketua delegasi,” kata Satya.***