Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB: Jangan Ceramahi Negara Lain

- 28 September 2020, 11:05 WIB
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain!
Vanuatu Tuding Indonesia Langgar HAM di Papua, 'Tampar Balik' di PBB, Diplomat Silvany Austin Pasaribu :Jangan Ceramahi Negara Lain! /(Foto: video capture) /

Pada tahun 1880, kepulauan ini jatuh ke tangan Prancis dan Britania Raya. Pada tahun 1906, kedua negara ini setuju untuk membentuk pemerintahan bersama atau kondominium yang diberi nama Hebrides Baru.

Baca Juga: Wow, Ganjar Pranowo Cari Kontak Kapolsek yang Dicopot karena Konser Dangdut, untuk apa?

Gerakan kemerdekaan mulai muncul tahun 1970, dan akhirnya Republik Vanuatu berdiri tahun 1980. Vanuatu kemudian menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, Persemakmuran Britania, Francophonie, dan Forum Kepulauan Pasifik.

Selama 1990-an, Vanuatu mengalami periode ketidakstabilan politik yang mengarah pada pemerintahan yang lebih terdesentralisasi.

Angkatan Bergerak Vanuatu, sebuah kelompok paramiliter, berupaya melakukan kudeta pada tahun 1996 karena perselisihan gaji. Ada dugaan korupsi di pemerintahan Maxime Carlot Korman. Pemilihan umum baru telah diadakan beberapa kali sejak 1997, paling baru pada tahun 2016.

Baca Juga: TNI Berduka, Dua Prajurit Yonif 400/R Meninggal dan 15 Luka-luka di Papua

Diberitakan sebelumnya oleh Galamedianews, egara Vanuatu menuding Indonesia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Menanggapi tudingan tersebut tentunnya membuat perwakilan Indonesia bereaksi keras di PBB.

Diplomat Indonesia kemudian menggunakan hak jawab pertama dengan menyebut tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar.

Baca Juga: Palsukan Hasil Swab di Bandara Soetta, Mahasiswa Papua Ditangkap dan Dikarantina

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x