Ini Sikap Indonesia terhadap Kebijakan Keamanan Tiongkok dan Hongkong

- 14 Agustus 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi./*WE Online
Ilustrasi./*WE Online /

Dalam hal perlindungan WNI yang ada di Hong Kong, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) selalu berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan WNI.

Baca Juga: Siapa Kamala Harris? Sosok Dampingi Joe Bidden Menuju Gedung Putih

KJRI Hong Kong senantiasa melakukan koordinasi dengan Departemen Ketenagakerjaan dan juga otoritas kesehatan yang ada di Hong Kong untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dan perlindungan terutama terkait dengan penyebaran covid-19.

Perwakilan RI di Hong Kong juga kerap memberikan imbauan kepada seluruh WNI yang berada di Hongkong.

"Kami memberi tahu para WNI untuk selalu waspada mengikuti aturan yang ditetapkan oleh otoritas setempat kemudian menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat politik lokal dan segera menghubungi KJRI jika mendapat hambatan," tukas Judha.***

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x