Ingat 11 Agustus 2020, Singapura Wajibkan Turis dan Warganya Pakai Gelang Pemantau Covid-19

- 4 Agustus 2020, 14:36 WIB
Ilustrasi gelang pelacak Covid-19. /Pixabay
Ilustrasi gelang pelacak Covid-19. /Pixabay /

RINGTIMES BALI - Mulai 11 Agustus, Pemerintah Singapura akan meminta para turis yang berkunjung ke negaranya untuk memakai perangkat gelang elektronik untuk memantau mereka mematuhi protokol kesehatan virus corona.

Informasi ini diumumkan pemerintah Singapura yang kembali membuka secara bertahap pembatasannya.

Gelang pemantau tersebut akan diberikan kepada turis yang datang ke Singapura, termasuk warga negara dan penduduk dan diizinkan untuk mengisolasi diri di rumah daripada di fasilitas milik negara.

Baca Juga: Soal Perpres TNI Keluaran Jokowi, Hendardi : Jokowi Pemimpin Terlemah dan Manjakan TNI

Wisatawan yang datang ke Singapura diharuskan mengaktifkan gelang yang menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth.

Gelang tersebut akan mengirim pemberitahuan jika berusaha merusak atau meninggalkan rumah.

Anak yang berusia di bawah 12 tahun tidak diharuskan memakai perangkat tersebut.

Baca Juga: Selain untuk Sarapan, Oat Juga Bermanfaat untuk Kecantikan, Berikut Informasinya

Singapura saat ini belum memberikan rincian bentuk gelang tersebut, namun mereka mengatakan tidak akan menyimpan data pribadi apa pun serta tidak merekam suara atau video.

Sebagaimana dimuat dalam artikel Pikiran-rakyat.com "Mulai 11 Agustus 2020, Berkunjung ke Singapura akan Diberikan Gelang Pemantau Karantina" yang dikutip dari National Post.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat National Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x