Diperiksa Komisi HAM, Diplomat Korsel Ini Lakukan Pelecehan Seksual Saat Bertugas di Selandia Baru

- 2 Agustus 2020, 05:48 WIB
*KBS News
*KBS News /

RINGTIMES BALI - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Diplomat Korea Selatan (Korsel) di Selandia mencuat ke permukaan publik.

Dikutip Ringtimesbali.com dari laman KBS Minggu 2 Agustus 2020, kasus ini kini tengah diselidiki oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Selatan.

Dilaporkan, Komisi Hak Asasi Manusia Korea Selatan telah memeriksa kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh diplomat Korea Selatan tiga tahun lalu.

Baca Juga: Kurang Hati-hati, Pengendara Motor Tewas Adu Jangkrik di Nusa Dua

"Pelecehan ini diduga dilakukan terhadap pegawai setempat saat ia bertugas di Selandia Baru," ungkap sumber yang enggan menyebut lebih rinci ini.

Sementara, perwakilan komisi HAM Korsel juga menyampaikan hal yang sama bahwa kasus tersebut sedang diperiksa dan tidak dapat memberikan penjelasan lebih.

Namun diketahui, pegawai di Selandia Baru tersebut pada November 2018 lalu telah mengajukan gugatan ke Komisi HAM Korea Selatan bahwa diplomat tersebut telah beberapa kali melakukan pelecehan seksual pada dirinya.

Baca Juga: Awal Bulan, 2 Rumah di Denpasar Dilalap Api

Baru-baru ini, media Selandia Baru melaporkan bahwa kasus diplomat Korea Selatan tersebut tidak dapat diperiksa oleh otoritas kepolisian Selandia Baru karena pemerintah Korea Selatan tidak ingin bekerja sama dalam kasus tersebut.

Kemudian, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menyinggung kasus tersebut dalam pembicaraan telepon dengan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in pada hari Rabu (29/07/20) lalu.***

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: KBS World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x