Pasca Pimpin Rapat, Perdana Menteri Malaysia Karantina Diri 14 Hari

- 23 Mei 2020, 07:00 WIB
PERDANA Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.*
PERDANA Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.* //Mohd Rafsan

RINGTIMES BALI – Dari Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin melakukan karantina diri selama 14 hari terhitung Jumat, 22 Mei 2020 walaupun sudah dinyatakan negatif COVID-19.

Dalam pernyataan pers Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat (22/5/2020), menyebutkan Perdana Menteri telah memimpin musyawarah pasca-kabinet di Kantor Perdana Menteri pada hari Kamis, 21 Mei 2020.

Salah seorang pegawai yang hadir pada musyawarah tersebut telah dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Lahir Pada Masa Pandemi, Bayi Jerapa di Bali Diberi Nama Corona

Perdana Menteri Malaysia telah menjalani ujian saringan COVID-19 Jumat pagi dan dinyatakan negatif.

Walau bagaimanapun menurut Perintah Pengawasan dan Pemerhatian bagi Kontak COVID-19 (Pasal 15 (1) Undang-Undang 342) Perdana Menteri perlu menjalani karantina di rumah selama 14 hari mulai Jumat petang ini.

Semua peserta musyawarah tersebut juga telah diarahkan agar menjalani ujian saringan dan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari mulai Jumat ini.

Baca Juga: Setelah Muncul Hasil Rapid Test 12 Orang di Desa Werdi Bhuawa Reaktif

Pernyataan pers tersebut juga menyebutkan sebagai informasi setiap musyawarah yang diadakan di Kantor Perdana Menteri menggunakan penjarakan sosial (social distancing) dan menjaga kesehatan yang ketat pada setiap waktu. (*)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x